Gubernur Mahyeldi Lantik Hansastri Jadi Sekda Provinsi Sumatera Barat.

0 55

PADANG, Tinta Rakyat — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi melantik dan memimpin pengambilan sumpah Hansastri, SE.Ak. MM. CFrA sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, bertempat di Auditorium Gubernuran jalan Sudirman Padang, pada Kamis (12/8).

Pelantikan dilaksanakan, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 103/TPA tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintahtah Provinsi Sumatera Barat tertanggal 5 Agustus 2021.

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi meminta. Agar Sekretaris Daerah yang baru dilantik, bisa melaksanakan dan membantu Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan, pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.

“Lakukan pembenahan lebih terencana terhadap berbagai masalah internal birokrasi. Seperti penataan personil, pembinaan disiplin ASN, pengembangan kualitas SDM aparatur dan upaya peningkatan kesejahteraan ASN,” kata Mahyeldi.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat definitif yang baru, Hansastri. Dituntut untuk bisa menjaga harmonisasi dan sinkronisasi jajaran internal, serta dengan DPRD dan Forkopimda. Untuk mempercepat realisasi RPJMD 2021-2026.

“Tugas Sekda ke depan sangat berat untuk percepatan realisasi RPJMD 2021-2026, karena masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur hanya sampai 2024,” ucapnya.

Menurut Gubernur, karena tantangan berat itu maka Sekdaprov haruslah orang yang memiliki daya tahan yang kuat. Supaya segala program dan kegiatan, bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Sekdaprov juga dituntut bisa menjaga harmonisasi dengan DPRD, yang merupakan satu kesatuan dengan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat. Visi misi yang tergambar dalam RPJMD 2021-2026 dan program unggulan Kepala Daerah, tidak akan bisa berjalan maksimal tanpa dukungan dari DPRD.

Selain itu, Gubernur juga meminta agar penanganan pandemi Covid-19 harus menjadi fokus utama. Lakukan yang terbaik, agar geliat pelaku usaha ekonomi kreatif, utamanya UMKM.

“Lakukan terobosan-terobosan dan perkuat sinergi dengan seluruh stakeholder. Sehingga upaya-upaya penanganan pandemi, dapat berjalan lebih optimal dan efektif,” tegasnya.

Terlebih dalam masa pandemi, dengan banyaknya pembatasan dan perlambatan perekonomian, akan banyak kendala yang akan dihadapi untuk mewujudkan program dalam RPJMD 2021-2026.

Lebih lanjut dikatakan, sebagai satu-satunya pejabat eselon I dalam jajaran Pemerintahan di Daerah. Sekdaprov tidak hanya memimpin ASN di Pemprov Sumbar, tetapi juga ASN di seluruh Pemkab dan Pemkot di Sumbar. Oleh karena itu, sinkronisasi juga penting untuk dilakukan dan dijaga.

Gubernur menyatakan, Sekdaprov juga harus bisa memberikan alarm pengingat bagi Kepala Daerah. Jika ada program dan kegiatan yang ternyata tidak sesuai dengan aturan, sehingga tidak boleh dipaksakan.

Mahyeldi juga meminta kepada para Kepala Perangkat Daerah dan segenap jajaran Pemerintah Provinsi Sumbar, agar dapat memberikan dukungan dan kerja sama yang baik kepada Hansastri dalam menjalankan tugasnya sebagai Sekda Provinsi Sumbar.

Akhir sambutannya, Gubernur Mahyeldi pun menyampaikan ucapan selamat dan berharap Hansastri dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

“Saya berharap,  Saudara Hansastri dapat melaksanakan tugas tersebut dengan baik, dan memastikan program-program prioritas Pemerintah Provinsi Sumbar dapat terlaksana sesuai dengan perencanaan,” harapnya.

Dalam pelantikan tersebut, ikut hadir Wakil Gubernur Audy Joinaldy, anggota Forkopimda Sumbar, para Kepala SKPD, dan beberapa Bupati/Walikota serta undangan lainnya. (AS/nov)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!