Diskominfo Gelar FGD Padang Pariaman Dalam Angka Tahun 2021.

0 49

Lubuk Alung, Tinta Rakyat – Dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia di Kabupaten Padang Pariaman, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman menyelenggarakan Focus Group Discusion (FGD) Penyusunan Publikasi Padang Pariaman Dalam Angka (PPDA) dan Pembinaan Statistik Sektoral. FGD yang diprakarsai oleh Bidang Statistik dan Persandian ini, bekerjasama dengan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Padang Pariaman dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kota Pariaman Zulfarinanda, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, BUMD, dan Perguruan Tinggi se Kabupaten Padang Pariaman.

Kegiatan FGD itu, dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Padang Pariaman H. Jonpriadi, SE, MM. pada Rabu (17/2) bertempat di Hotel Minang Jaya Lubuk Alung.

Dalam sambutannya, atas nama Pemerintah Daerah Jonpriadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Dinas Kominfo atas terselenggaranya kegiatan FGD ini. Menurutnya FGD ini sangatlah penting, dalam upaya melakukan penyusunan Padang Pariaman Dalam Angka 2021. Yang nantinya akan dijadikan rujukan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan. Terlebih lagi, pada tahun ini rilis publikasi Padang Pariaman Dalam Angka akan dipercepat, yaitu menjadi 26 Februari 2021. Yang bertujuan memenuhi kebutuhan daerah, mengenai rujukan data yang akan digunakan pada kegiatan Musrenbang.

“Sejak tahun 2017 lalu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah membentuk Tim Data yang dikoordinir oleh Dinas Kominfo. Makanya, ditegaskan supaya mulai tahun ini Padang Pariaman harus sudah memiliki data yang akurat. Sehingga dapat dijadikan sebagai bahan untuk perencanaan pembangunan”, kata Jonpriadi.

Pada kesempatan itu, Jonpriadi yang juga masih menjabat Sekretaris Daerah ini sangat mengapresiasi Kepala BPS Padang Pariaman. Karena selalu Update dalam memberikan informasi, terutama terkait dengan persoalan pertumbuhan ekonomi di Padang Pariaman. Dia juga menegaskan, agar seluruh OPD di lingkungan Pemkab Padang Pariaman untuk dapat mendukung BPS dalam mewujudkan Padang Pariaman Dalam Angka tahun 2021.

“Tentunya kerja BPS dan Dinas Kominfo dalam mewujudkan Padang Pariaman Dalam Angka tahun 2021, sangat butuh update data dari seluruh OPD sebagai sumber data”, tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor BPS Kabupaten Padang Pariaman Joni Suryadi, SE, MM. menyebutkan. Bahwa tujuan FGD Padang Pariaman Dalam Angka digelar, untuk memberikan gambaran dan informasi. Terkait dengan progres pelaksanaan lapangan dan upaya peningkatan kualitas publikasi Padang Pariaman Dalam Angka kedepannya, baik dari segi percepatan waktu, pelaksanaan maupun kualitas data yang dihasilkan.

“Dalam FGD ini kita juga akan lihat pemasukan data, insya Allah tahun ini kita akan rilis pada 26 Februari 2021 mendatang”. katanya.

Joni Suryadi selaku pelaksana FGD juga berharap, dalam diskusi nantinya dapat dibahas permasalahan dalam pengukuran data, serta memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Sehingga, penyajian informasi Padang Pariaman kedepannya dapat terselesaikan, berkualitas dan tepat waktu.

Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan penyerahan Piagam Penghargaan kepada STIKES Nan Tongga Lubuk Alung dan RSUD Padang Pariaman. Atas Partispasinya sebagai Satgas terbaik dan respon tercepat, dalam pengisian Data Padang Pariaman Dalam Angka Tahun 2021

Piagam Penghargaan tersebut, diserahkan oleh Plh. Bupati Padang Pariaman H. Jonpriadi, SE, MM. yang didampingi oleh Kepala BPS Padang Pariaman Joni Suryadi, SE, MM dan Kepala Dinas Kominfo Padang Pariaman Zahirman, S.Sos, MM.

Selanjutnya dalam sesi penyajian materi, yang dimoderatori oleh Drs. Suhaili, MH. Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo. Pemaparan materi FGD, mengenai Rilis Publikasi PPDA tahun 2021. Dengan fokus penyampaian, tentang Indikator Strategis Kabupaten Padang Pariaman, disampaikan oleh Joni Suryadi, SE, MM.

Selain memaparkan gambaran umum mengenai publikasi tersebut, beberapa data dari dinas terkait yang terdapat dalam publikasi dan akan rilis pada 26 Februari tahun 2021 ini, juga ditampilkan.

Kemudian, materi kedua disampaikan oleh Zahirman, S.Sos, MM. tentang peran Dinas Kominfo selaku Wali Data dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia.

Dalam paparannya Zahirman menyampaikan beberapa hal, terkait Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Untuk Wali Data ditugaskan kepada Dinas Kominfo dari jajaran Provinsi sampai ke Kabupaten dan Kota. Dalam hal ini, peran Dinas Kominfo adalah menyebarluaskan informasi melalui Satu Data Indonesia”. ujarnya mengakhiri pembicaraan. (MHK)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!