Diskes Padang Pariaman Raih Dua Penghargaan pada Peringatan HUT RI ke 76.

0 34

Parik Malintang, Tinta Rakyat – Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke -76 di Kabupaten Padang Pariaman, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Padang Pariaman berhasil raih dua piagam penghargaan. Penyerahan piagam penghargaan itu, dilangsungkan di halaman Kantor Bupati Padang Pariaman Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang, pada Selasa (17/8) usai upacara peringatan HUT RI tingkat Kabupaten Padang Pariaman.

Kepada media, Kabid Kesmas Diskes Nurhayati, SSiT. MARS. menyebutkan. Piagam pertama Dinas Kesehatan, mendapatkan penghargaan sebagai Perangkat Daerah Predikat AA Nilai Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2020.

“Penghargaan untuk predikat tertinggi ini, diserahkan oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE. MM. kepada Diskes Kabupaten Padang Pariaman yang diterima oleh Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Drs. H. Yutiardy Riva’i, Apt. Adapun penghargaan kedua yang diraih oleh Diskes yaitu Peringkat III sebagai Perangkat Daerah Terinovatif Tahun 2021”. jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kadis Kesehatan mengucapkan terima kasih Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, yang telah melakukan penilaian dengan tujuan peningkatan kinerja perangkat daerah. Begitu juga kepada semua jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman. Baik itu Puskesmas, IFK, serta Labkesda. Atas kerjasamanya demi mewujudkan administrasi yang baik dan terinovasi.

“Terima kasih Bupati Padang Pariaman dan khususnya kepada semua, jajaran kesehatan hebat! Semoga keberhasilan melalui kebersamaan ini, bisa dipertahankan dan kita tingkatkan.” ujar Yutiardy. (AS/Rel.)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!