Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Payakumbuh Gelar Sosialisasi BOP Kepada Kepala Satuan PAUD

0 1,438

Payakumbuh, Tinta Rakyat Sumbar – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Payakumbuh menggelar Sosialisasi Biaya Operasional PAUD (BOP) kepada 140 orang kepala satuan PAUD negeri dan swasta se Kota Payakumbuh di Aula Bersama Kantor Padang Kaduduak, Senin (3/9/2022).

Dalam kegiatan ini, Dinas Pendidikan juga mengevaluasi bagaimana penggunaan BOP tahap 1 yang sudah dilaporkan oleh pihak sekolah, kemudian memberikan wejangan kepada kepala PAUD tentang penggunaan BOP tahap 2.

“Realisasi BOP tahap 1 sudah selesai 100 persen dan tahap 2 saat ini dalam proses,” kata Kabid PAUD dan PNFI Syafni Hasni.

Kabid yang akrab dengan sapaan Ani ini juga mengatakan, anggaran BOP berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik, untuk tahun 2022 ini dianggarkan Rp3.009.000.000 untuk 141 satuan PAUD se Kota Payakumbuh.

“Setiap sekolah mendapatkan BOP tergantung jumlah anak yang terdaftar di Aplikasi Dapodik, untuk setiap jumlah anak dikalikan Rp600.000, serupa dengan dana BOS di SD/SMP/SLTA. Sementara itu pertanggung jawaban penggunaan BOP secara online dilaporkan melalui Aplikasi BOP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Fungsi dinas untuk pembinaan dan pengawasan,” kata Ani.

Terakhir Ani menjelaskan, BOP digunakan untuk menunjang operasional sekolah seperti pembelian alat permainan edukatif, makanan sehat, honor guru non PNS dan non sertifikasi, kebutuhan ATK sekolah, kebutuhan buku bacaan anak, dan perbaikan sarana ringan.

“Kita menegaskan kepada kepada sekolah agar menggunakan BOP secara optimal sesuai dengan Juknis dari Kemendikbud dan RKAS yang sudah divalidasi tim BOP dinas pendidikan kota,” pungkasnya. (Rel/JA)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!