Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Aliansi Masyarakat Taluk Kecamatan Batang Kapas Minta Walinagari di Copot

0 600

Batang Kapas, Tinta Rakyat – Aliansi masyarakat Nagari Taluak, Kecamatan Batang kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) meminta Walinagari Izar Zen dicopot dari jabatannya. Padahal, jabatan wali nagari yang di sandang Izar baru berusia 7 bulan sejak dilantik pada 2021 lalu.

Tuntutan meminta wali nagari untuk dicopot itu, dilakukan atas persepakatan ratusan warga Nagari Taluak atau Aliansi Masyarakat Taluak, di Kecamatan Batang Kapas.

Pasalnya, wali nagari tersebut ketahuan dan diduga selingkuh atau ada hubungan gelap dengan salah seorang perempuan, istri sah dari salah satu warga wali nagari itu sendiri.

“Akibat perbuatannya itu, sampai-sampai perempuan berinisial N itu pisah dengan suaminya,” kata salah seorang warga dari Aliansi Masyarakat Taluak, Taswin pada rekan media. Rabu (16/2/2022).

Ia menerangkan, persoalan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum wali nagari ini terjadi diketahui 1 bulan yang lalu. Dan aliansi masyarakat Taluak, sudah menyampaikan kejadian tersebut kepada pihak Bamus (Badan Musyawarah) Taluak.

“Kita sudah sampaikan ke Bamus dalam bentuk tertulis dengan barang bukti yang lengkap, dan juga kita tembuskan ke Bupati Pesisir Selatan, dan Camat Batang Kapas,” terangnya.

Ditambahkannya, dalam surat resmi bersama barang bukti dan ratusan tanda tangan, serta foto copy KTP masyarakat yang terlampir. Pihak masyarakat sepakat untuk meminta wali nagari di berhentikan.

“Karena perilaku yang dilakukan oleh wali nagari ini perbuatan yang tidak baik lagi dan ini sudah melanggar norma selaku seorang pemimpin yang jadi panutan masyarakat. Jadi, kami tidak menerima kelakuan yang dilakukan oleh oknum wali nagari ini,” tegasnya.

Terpisah, warga lain Elen (43) menyampaikan, bahwa persoalan kasus perselingkuhan wali nagari ini sudah terungkap sejak bulan Januari 2022 lalu.

Diketahuinya wali nagari tersebut selingkuh, berdasarkan informasi masyarakat dan juga diperkuat oleh video yang dibagikan oleh warga net di grup media sosial Fecebook Taluak Sakato FB, pada 15 Januari 2022.

“Dalam video itu, terlihat salah seorang merekam dan memfoto wali nagari Izar bersama seorang perempuan, dan di video itu disebutkan ada poyok di dalam mobil berulang kali,” katanya.

Menurutnya, dengan bukti berupa video dan saksi mata yang ada. Pihak aliansi masyarakat meminta Bamus, Camat dan Pemerintah Kabupaten untuk menindak tegas atau memecatnya, atas perbuatan yang dilakukan oleh wali nagari Izar.

Sebab, perbuatan yang dilakukan Izar merupakan perbuatan yang tidak baik selaku seorang pemimpin dalam nagari.

“Ya, kami sudah membuat surat petisi dan petisi itu ditandatangani oleh masyarakat yang terdiri dari sebagian alim ulama, ninik mamak, tokoh pemuda dan masyarakat lainnya,” ucapnya.

Lanjutnya, ia dari aliansi masyarakat Taluak, meminta pemerintah daerah melalui pihak Bamus untuk segera mengambil tindakkan tegas, dan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sekarang pihak Bamus masih mengambil keputusan memediasi saja. Padahal buktinya sudah jelas. Kalau tidak ada jalan keluarnya kami terpaksa harus menutup kantor wali nagari untuk sementara waktu. Karena ini persoalan besar tekait norma seorang pemimpin,” ujarnya.

Sementara itu, ketua Bamus Taluak Abdul Aziz, mengatakan, atas dugaan kasus perselingkuhan wali nagari ini, pihaknya masih menjalankan proses mediasi, dan proses mediasi sudah dilakukan pada hari ini Rabu (16/2/2022) bersama aliansi masyarakat Taluak.

“Proses awalnya kita mediasi dulu terkait laporan aliansi masyarakat Taluak, dan disini kita mencari penyelesaian secara musyawarah,” kata Ketua Bamus.

Ketika ditanyai wartawan kerena sudah ada bukti lengkap terkait kasus wali nagari, ia menjawab belum bisa menentukan benar salahnya kasus ini, baik itu dari masyarakat maupun dari klarifikasi wali nagari.

“Pokoknya kita mediasi dulu, kita cari solusi dan jalan terbaik berdasarkan kata mufakat dan musyawarah, dan proses mediasi akan kami lakukan lagi Rabu mendatang. Karena, proses mediasi hari ini belum menemukan titik terang,” pungkasnya.

Sementara, Camat Batang kapas Denny Anggara, menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu proses mediasi yang dilakukan oleh pihak Bamus Taluak.

“Laporan dari masyarakat memang telah kita terima atas dugaan kasus wali nagari Taluak ini. Cuman kita tunggu dulu proses mediasinya,” ucap Camat.

Jika proses mediasi telah menemui titik temu, kata Denny, ia akan memproses sesuai dengan hasil mediasi yang diterima dari pihak Bamus.

“Jika sudah ada hasil dan laporan dari Bamus dalam persoalan ini. Maka akan kami proses sesuai laporan Bamus itu, baru kita sampaikan langsung ke pemerintah kabupaten sebagaimana prosedur yang ada,” tutupnya. (JA)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!