Dibawah Kepemimpinan Bupati H. Epyardi Asda, Kabupaten Solok Kembali Terima Penghargaan Bebas Frambusia Tingkat Nasional

0 144

Kuta Mandalika, Tinta Rakyat – Belum lama ini Kabupaten Solok mendapatkan penghargaan WTP dari BPK RI, dan kembali Kabupaten Solok menerima penghargaan tingkat Nasional di bidang kesehatan yang di terima langsung oleh Bupati Solok, H. Epyardi Asda, M. Mar, Selasa (31/05/2022) di Kuta Mandalika, Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat.

Kabupaten Solok dinyatakan berhasil dalam memenuhi persyaratan untuk target nasional Indonesia bebas dari frambusia, maka dari itu kabupaten solok berhak mendapatkan penghargaan berupa sertifikat bebas frambusia oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Bupati Solok terlihat ketika menerima penghargaan memakai pakaian adat resmi Minang Kabau dari Kabupaten Solok, sertifikat penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Solok H. Epyardi Asda dan dimpingi langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Solok Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP beserta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Zulhendri, SKM, M.Kes.

Dari Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Kemenkes RI Dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS dan Wakil Gubernur NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, M. Pd, Serta Bupati/Walikota Yang ikut menerima Penghargaan Bebas Frambusia.

Dr. Maxi, dalam sambutanya menyampaikan bahwa Sertifikasi Bebas Frambusia merupakan salah satu persyaratan Indonesia sebagai Negara Bebas Frambusia. Untuk saat ini diseluruh Indonesia ada sebanyak 46 Kabupaten/Kota yang telah memenuhi persyaratan bebas frambusia dan masing-masing Kepala Daerahnya dianugerahi sertifikat penghargaan frambusia, salah satunya adalah Kabupaten Solok Sumatera Barat.

“Kita tahu bahwa Sertifikat Bebas Frambusia merupakan salah satu persyaratan Indonesia untuk dapat mengusulkan ke WHO sebagai negara Bebas Frambusia, Selamat kepada Kabupaten Solok yang telah mendapatkan Penghargaan,” paparnya.

Lanjutnya, Dr. Maxi menjelaskan bahwa untuk mendapatkan Penghargaan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh Kabupaten/Kota yaitu dengan telah membuktikan bahwa tidak ada lagi kasus Frambusia yang baru berdasarkan survei berkinerja baik serta mendapatkan rekomendasi Provinsi selama sertifikasi dan asesmen tim sertifikasi pusat.

Bupati Solok melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Zulhendri SKM, M.Kes, mengatakan, bahwa frambusia merupakan sejenis penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi bakteri melalui kulit yang menyerang dalam jangka waktu yang cukup lama.

Maka, ketika ada yang terinfeksi oleh frambusia akan mengalami cacat seumur hidup (kronis). Untuk sepuluh tahun terakhir, di Kabupaten Solok tidak ditemui lagi gejala frambusia sehingga Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan bebas frambusia kepada Kabupaten Solok.

“Eradikasi frambusia adalah merupakan upaya pembasmian berkelanjutan untuk menghilangkan frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan secara nasional,” terang Zulhendri.

Setelah menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan, Bupati Solok juga menandatangani kesepakatan dengan komitmen akan selalu mengantisipasi berkembangnya penyakit menular tersebut di Kabupaten Solok.

“Alhamdulillah, Kabupaten Solok selama sepuluh tahun terakhir tidak lagi ditemui penyakit serta gejala frambusia,” kata Zulhendri.

Untuk kedepannya Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kesehatan akan selalu melakukan pencegahan akan terjadinya penyakit menular frambusia di tengah tengah masyarakat.

“Kita akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat, dengan melakukan himbauan ke masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal serta melakukan pembinaan dengan menerapkan pola hidup sehat,” sambung Zulhendri. (WPB)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!