Cegah Kerumunan di Tempat Wisata Saat Nataru, Tim Satgas Dirikan Pos Pemeriksaan di Perbatasan

0 129

Pesisir Selatan, Tinta Rakyat – Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan bakal mendirikan Pos Check Poin atau pemeriksaan pada titik perbatasan.

Untuk batas provinsi, pos pemeriksaan bakal didirikan antara batas Sumbar-Jambi dan batas Sumbar-Bengkulu. Selain itu, pos check poin lainnya akan ada di perbatasan antara Kota Padang-Kabupaten Pesisir Selatan, termasuk di Sungai Pinang tempat masuk ke wisata Mandeh.

Sekretaris Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan, Dailipal menyebut empat pos pemeriksaaan itu akan disiapkan minimal delapan orang personil.

Petugas terdiri dari TNI dan Polri, Satpol PP serta Dinas Perhubungan.

“Kita akan melakukan pemeriksaan kepada orang yang masuk ke daerah Pesisir Selatan, mulai dari pada 30 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Kita akan periksa apakah mereka yag datang sudah divaksin atau belum,” jelas Dailipal, Selasa (7/12).

Dailipal menegaskan pengawasan terhadap orang yang masuk ke Pessel saat Nataru nanti adalah untuk mencegah terjadinya lonjakan pengunjung atau kerumunan masyarakat dari luar daerah di tempat-tempat wisata.

Potensi itu pasti ada, dan dikhawatirkan akan menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19. Untuk itu, semua masyarakat baik lokal dan luar daerah diimbau untuk tidak melakukan aktifitas berlebihan dalam perayaan Nataru.

Saat ini, Tim Satgas fokus untuk menggencarkan kegiatan vaksinasi yang masih belum memenuhi target. Diketahui, dari total sasaran vaksinasi sebanyak 400.008 orang, realisasinya sudah mendekati 55 persen. (JA)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!