Camat Dilarang Tinggalkan Wilayah Tugas Tanpa Izin

0 100

Pesisir Selatan, Tinta Rakyat – Kehadiran camat di wilayah tugas merupakan sebuah kewajiban yang harus ditaati. Sebagai perpanjangan tangan Bupati di tingkat kecamatan, dia juga harus bisa menjalin komunikasi yang baik dengan semua komponen yang ada di wilayah tugasnya itu.

Berdasarkan hal itu, sehingga bila ada camat yang meninggalkan wilayahnya tanpa izin, atau tidak berdomisili di wilayah tugasnya, maka harus siap-siap mendapatkan sanksi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan, Mawardi Roska, Rabu (5/1) di Painan.

“Sanksi tegas itu bisa dalam bentuk penarikan tugas ke kabupaten, hingga dalam bentuk pencopotan. Tapi sebelum sanksi itu diberlakukan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan hukum sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab), akan memberikan pembinaan terlebih dahulu,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa sebagai perpanjangan tangan kepala daerah di tingkat kecamatan, maka sangat tidak dibolehkan camat meninggalkan wilayah tugasnya tanpa izin, apalagi sampai tidak berdomisili di wilayah tugasnya itu.

Disampaikan juga bahwa meninggalkan wilayah tugas, akan berpengaruh terhadap pelaksanaan dan kelancaran tugas-tugas pemerintahan serta pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan.

“Makanya jika ketegasan ini tidak diindahkan, maka mereka (camat red) yang membandel akan dikenakan sanksi, baik dalam bentuk pencopotan, atau ditarik ke kabupaten,” tegasnya.

Lebih jauh dijelaskan bahwa Pessel merupakan salah satu daerah di Sumbar yang rawan dengan berbagai bencana.

“Karena termasuk salah satu daerah rawan bencana, sehingga kehadiran pemimpin sangat dibutuhkan setiap waktu. Makanya sebelum dilantik sebagai camat, mereka diwanti-wanti agar berdomisili di wilayah tugas dengan memboyong istri. Jika diabaikan, maka bersiaplah untuk menerima sanksi sebagaimana saya jelaskan tadi,” ucapnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekdakab Pessel, Gunawan, ketika dihubungi kemarin (4/12) mengatakan bahwa pihaknya memang telah diinstruksikan untuk melakukan pembinaan kepada para Camat yang membandel.

“Karena instruksi itu, sehingga setiap waktu saya akan selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja Camat di masing-masing wilayah tugasnya. Namun hingga saat ini, belum ada laporan ada Camat yang membandel, termasuk juga yang meninggalkan wilayah tugasnya,” kata Gunawan singkat. (JA)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!