Bupati Suhatri Bur : SIPZ Solusi Keterbukaan Informasi dan Transparansi Zakat

0 35

Parik Malintang, Tinta Rakyat – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE.MM. menghadiri launching aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Zakat (SIPZ) sekaligus pengukuhan petugas Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, pada Senin (20/9) bertempat di Hall IKK (Ibu Kota Kabupaten) Komplek Kantor Bupati Padang Pariaman Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang.

Juga terlihat hadir dalam acara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman DR. Rahmat Tk. Sulaiman bersama ke empat Wakil Ketua, Kasi Bimais Adri Ahmad, MA. mewakili Kepala Kemenag dan Kabag Kesra Drs. Azwarman, MM serta para Bendahara pada masing-masing Perangkat Daerah, yang pada hari itu dikukuhkan sebagai petugas UPZ Pemkab. Padang Pariaman.

Dalam sambutannya Bupati Suhatri Bur menyampaikan. Bahwa zakat merupakan kewajiban bagi muzakki, yang diambil dari pendapatan yang sudah cukup hisab. Zakat ini dibayarkan, karena didalamnya ada hak seseorang yang harus dibayarkan.

“Karena itu kami meminta, petugas UPZ Pemkab. agar selalu mensyiarkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat, baik di ranah maupun di rantau. Agar mereka bersedia menyalurkan zakatnya ke BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman. Sehingga, zakat dapat dikelola dengan baik, karena Kabupaten Padang Pariaman memiliki potensi zakat yang besar,” ungkapnya

Dikatakannya, untuk petugas Unit Pengumpul Zakat yang baru saja dikukuhkan pada hari ini. Jangan manfaatkan dana zakat untuk kepentingan pribadi, lakukan keterbukaan informasi dan transparansi. Terlebih dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Zakat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, untuk memudahkan pelaporan pengumpulan zakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

“Mari sukseskan semua program BAZNAS dan salurkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman, untuk mensejahterakan masyarakat agar keluar dari jurang kemiskinan,” tutupnya.

Senada dengan itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman Dr. Rahmat Tk. Sulaiman, MM. dalam sambutannya mengatakan. Bahwa untuk pengembangan BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman, telah melakukan analisis SWOT terkait kelembagaan. Begitu juga dalam hal mekanisme dalam pengumpulan zakat, mengkaji peluang-peluang yang ada dan mungkin dilakukan untuk kemajuan BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman.

“Di BAZNAS kami juga terus melakukan pembenahan, dimana kami terus melakukan penguatan SDM, peningkatan sarana dan prasaaran serta juga meningkatkan literasi sadar zakat untuk mensosialisasikan sadar zakat. Kita juga telah mengkukuhkan UPZ Nagari, yang berfungsi sebagai perpanjangan langkah BAZNAS Kabupaten. Sehingga pengumpulan zakat dapat meningkat dan penyalurannya tepat sasaran,” terangnya

Ia juga menambahkan, dengan para muzakki menyalurkan zakat melalui BAZNAS dapat meningkatkan efektivitas, efesien dan manfaat zakat. Sehingga dapat mengentaskan kemiskinan, ditambah dengan adanya SIPZ Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Yang dapat membantu kemudahan dalam pelaporan dan transparansi jumlah zakat yang terkumpul, serta potensi zakat yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.

“Pengukuhan pengumpul zakat unit Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman ini, untuk pertama kalinya Bendahara diberikan Surat Keputusan (SK) sebagai Pengumpul Zakat. Semoga dengan adanya kepastian hukum ini, diharapkan para petugas UPZ dapat berkomitmen serta berintegritas. Agar pengumpulan dan penyaluran zakat bisa lebih maksimal,” tutupnya. (AS/Rel.)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!