Bupati Suhatri Bur Serahkan Ranwal RPJMD 2021-2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman.

0 60

Pariaman, Tinta Rakyat – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE.MM. menyerahkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Ir. Arwinsyah, MT. dalam Rapat Paripurna DPRD, pada Jum’at (16/4) yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Padang Pariaman, Jl. M. Syafei Pariaman, .

Hadir dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021-2026 itu, Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang, MM. Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi, MPd. dan Risdianto, ST. beserta Anggota DPRD, unsur Forkopimda Padang Pariaman, Sekretaris Daerah Jonpriadi, SE.MM, Sekretaris DPRD Khairul Nizam, SPi.MSi. dan beberapa Kepala Perangkat Daerah.

Diketahui, dokumen RPJMD ini memuat program-program untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dibawah komando Bupati Suhatri Bur dan Wakil Bupati Rahmang.

Dalam Pidatonya, Bupati Suhatri Bur mengatakan. Bahwa menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, dijelaskan. Penyusunan RPJMD diselesaikan paling lama, enam bulan setelah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih dilantik. Dengan demikian, maka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda), harus ditetapkan sebelum tanggal 26 Agustus 2021. Yakni, enam bulan setelah pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang dilantik pada tanggal 26 Febuari 2021 lalu.

Bupati juga menambahkan, bahwa penyusunan dokumen Ranwal RPJMD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021-2026 ini, telah melalui tahapan-tahapan dalam proses penyusunannya. Yang melibatkan Tenaga Ahli dan Narasumber yang berasal dari akademisi perguruan tinggi yang berkompeten serta mengikut sertakan Peneliti dan Praktisi terkait bidang perencanaan.

“Dalam mewujudkan Visi Kabupaten Padang Pariaman yang Unggul Berjaya, kita memiliki 7 Misi. Dimana setiap Misi akan dijabarkan menjadi tujuan, sasaran dan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021-2026, sebagaimana yang dituangkan dalam Ranwal RPJMD ini. Sehingga nantinya, akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya”. jelas Suhatri Bur.

Dalam mewujudkannya, diminta seluruh Perangkat Daerah untuk segera merealisasikan dan mempercepat proses pencapaian Visi dan Misi ini. Sesuai dengan urusan dan kewenangan masing-masing Perangkat Daerah, sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya”. tutup Suhatri Bur. (AS/Rel.)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!