Bupati Suhatri Bur Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2023 Kabupaten Padang Pariaman

0 34

Parik Malintang, Tinta Rakyat Sumbar – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan upaya kesinambungan pembangunan secara terencana dan sistematis, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah bersama seluruh komponen masyarakat dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel. Dengan tujuan akhir, meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan. 

“Selanjutnya, RKPD akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Padang Pariaman tahun 2023”, demikian diungkapkan oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, S.E. M.M. saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD tahun 2023 Kabupaten Padang Pariaman, pada Selasa (8/2) di Hall Ibu Kota Kabupaten (IKK) Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang.

Dalam sambutannya, Bupati Padang Pariaman mengatakan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun RKPD. Dimana RKPD berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun, yang merupakan penjabaran rencana penyelenggaraan pembangunan lima tahunan. Yang tertuang dalam dokumen RPJMD, untuk pencapaian visi dan misi daerah yang telah ditetapkan.

“Dalam proses penyusunan RKPD ini, beberapa pendekatan digunakan. Baik melalui pendekatan secara subtansi, maupun pendekatan secara proses. Pendekatan secara subtansi melibatkan pendekatan tematik, holistik, spasial dan integratif. Sementara pendekatan secara proses menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politik maupun top up dan bottom up. Hal ini dilakukan, agar dokumen RKPD yang disusun memenuhi azas dan kaidah-kaidah perencanaan yang ada. Yang disusun secara sistematis, terpadu dan akuntabel”, ujar Suhatri Bur.

Katanya, ada beberapa indikator makro yang dapat dilihat dalam penyusunan RKPD. Yakni Indeks pembangunan manusia (IPM) yang mencakup tiga dimensi pokok, yaitu pendidikan, kesehatan dan daya beli. Dari data BPS menunjukkan bahwa IPM Padang Pariaman terus mengalami perbaikan, dimana pada tahun 2020 sebesar 70,61 meningkat menjadi 70,76 pada tahun 2021. Capaian kinerja bidang pendidikan antara lain angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Padang Pariaman terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun tahun 2020 sebesar 7,87 tahun menjadi 7,88 tahun pada tahun 2021.

“Namun, hal ini masih mengindikasikan bahwa program wajib belajar 9 tahun masih perlu ditingkatkan dan dioptimalkan. Angka harapan lama sekolah di Kabupaten Padang Pariaman mengalami peningkatan setiap tahunnya. Dimana pada tahun 2020 sebesar 13,67 tahun, menjadi sebesar 13,68 tahun pada tahun 2021. Sementara capaian kinerja bidang kesehatan, dapat dilihat dari indikator angka harapan hidup yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2020 dari sebesar 68,79 tahun meningkat menjadi sebesar 68,97 tahun pada tahun 2021”, jelas Bupati.

Bupati Suhatri Bur menambahkan, dengan mempertimbangkan RPJMD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021-2026, terhadap capaian target kinerja tahun 2022 dan isu strategis daerah tahun 2023. Maka telah dirumuskan prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2023 Kabupaten Padang Pariaman.

“Adapun prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2023 adalah. Peningkatan perekonomian masyarakat sektor pertanian, pariwisata dan UMKM. Peningkatan ketepatan alokasi investasi dan sumber-sumber pendanaan. Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana publik yang berkelanjutan berbasisikan lingkungan dan tata ruang. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cerdas dan terampil serta berdaya saing. Peningkatan kemandirian masyarakat tangguh bencana. Peningkatan tata kelola pemerintah yang efektif, bersih, berkeadilan dan demokratis, serta peningkatan pengamalan ABS SBK dalam kehidupan bermasyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya Sekretaris Bapelitbangda Masri, S.ST.,MM dalam laporannya mengatakan. Bahwa tujuan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023 yakninya sebagai sarana bagi penyaluran ide, gagasan, usulan saran dan masukan. Terkait rancangan program dan kegiatan pembangunan daerah tahun 2023, agar lebih partisipatif, konstruktif dari stakeholder terkait. Kemudian, mendorong partisipasi masyarakat dalam memperkuat kapasitas perencanaan daerah dan turut serta menyusun rencana pembangunan daerah tahun 2023. Selanjutnya, mendorong sinergitas serta keterpaduan seluruh stakeholder dan masyarakat, dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

“Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan beberapa persiapan. Diantaranya, dimulai dari persiapan penyusunan RKPD 2023 meliputi penetapan tim penyusun RKPD 2023, penyusunan kalender perencanan 2022 untuk penyusunan RKPD 2023, penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan yang telah dimulai pada awal Januari 2022, penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023, dan tahapan selanjutnya yaitu pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023″, ujar Masri.

Dikatakan, bahwa Forum ini merupakan tahapan penting dari rangkaian proses penyusunan RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023. Tujuan dari penyelenggaraan acara forum konsultasi publik ini adalah untuk mengkomunikasikan rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023 serta menginventarisir masukan dari berbagai unsur sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2023 dimana ini juga merupakan wadah yang memberikan ruang bagi masyarakat dan stake holder untuk ikut berpartisipasi dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman.

”Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini, adalah penyampaian arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023 dan memperoleh masukan dan saran penyempurnaan bagi rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023”, katanya mengakhiri laporan.

Pada kegiatan ini, yang menjadi narasumber yakninya Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Padang Pariaman Joni Suryadi, S.E.,M.M. dan Kepala Bapelitbangda Kabupaten Padang Pariaman Ir. H. Ali Amran, MP, dengan moderator Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Fakhriati, S.Sos.,MM,

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Aprinaldi, M.PD, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Asisten dan Kabag di lingkungan Sekretariat Daerah, Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman Fakhri Zaki, perwakilan Organisasi Sosial Masyarakat dan Kepala Bank Nagari Cabang Lubuk Alung Zulfahmi, Praktisi Pendidikan dan Ketua Forum serta fasilitator kegiatan masyarakat se Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam penyusunan RKPD ini, telah dilakukan serangkaian kegiatan. Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. (Rellease)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!