Bupati Rusma Yul Anwar Buka Kegiatan Penetapan Zonasi PPDB Tingkat SMA

0 70

Pesisir Selatan, Tinta Rakyat – Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar membuka kegiatan Penetapan Zonasi PPDB tingkat SMA/SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (18/5).

Pada kegiatan itu hadir Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah 7 Provinsi Sumatera Barat, Mahyan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Salim Muhaimin. 

Dalam sambutannya Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar berharap semua pihak terkait bisa mendukung penetapan zonasi PPDB tingkat SMA/SMK tahun pelajaran 2022/2023.

“Dalam penetapan zonasi itu harus ada niat baik untuk pengembangan dunia pendidikan. Saya juga minta kepada camat dan walinagari untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang penerimaan siswa baru nantinya,” kata Rusma Yul Anwar.

Bupati  dalam kesempatan itu juga berharap tidak ada kegaduhan dalam pelaksanaan zonasi PPDB nanti. Untuk itu, persiapannya bisa dilakukan dari awal melalui kegiatan ini.

Lebih lanjut bupati meminta kepada Kacabdin menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menampung siswa baru di suatu sekolah, agar pendaftaran mereka tidak hanya terfokus kepada satu sekolah saja.

“Kita tidak ingin kepala sekolah diserbu orang tua murid karena persoalan daya tampung sekolah atau anak-anak kita yang tidak mampu dipermalukan karena tidak adanya biaya. Kita minta prosesnya dilakukan secara adil dan transparan,” pinta bupati.

Sementara itu Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah 7 Provinsi Sumatera Barat, Mahyan berharap pelaksanaan zonasi PPDB tingkat SMA/SMK tahun ini berjalan aman dan lancar. “Ya, kita juga berharap dukungan dari semua pihak agar penetapan zonasi PPDB tingkat SMA/SMK ini dapat berjalan sebagaimana mestinya,” harap Mahyan. (Rel/JA)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!