Solok, Tinta Rakyat – Badan Narkotika Nasional (BNN) Solok melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Media Online Indonesia (MOI) Kota Solok di Kantor BNNK Solok, Koto Baru, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok pada Kamis (2/6/2022).
Dalam kesempatan itu, Kepala BNNK Solok, AKBP. Syaifuddin, S.ik menjelaskan bahwa terkait penandatanganan MoU dengan Media Online Indonesia (MOI) DPC Kota Solok bertujuan meningkatkan sinergitas dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara terpadu, sinergi, dan berkesinambungan serta berkomitmen bersama untuk mewujudkan Solok Bersih dari Narkoba “Solok Bersinar”.
“Dengan adanya penandatanganan kesepahaman ini, BNNK Solok mendapatkan tenaga baru serta dukungan dalam melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Solok,” kata Syaifuddin.
“Tentu dengan ini kita ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan pers yang tergabung di MOI untuk ikut dalam penanganan permasalahan narkoba. Tidak bisa ditangani oleh BNN ataupun aparat penegak hukum saja, namun dibutuhkan peran serta dari seluruh komponen masyarakat, salah satunya Media,” paparnya.
Dikatakan, ruang lingkup Nota Kesepahaman ini diantaranya pelaksanaan sharing Informasi dan Edukasi dan sosial kontrol tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Meningkatkan peran serta insan pers pada kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika oleh Media dalam menyebarluaskan informasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika.
Wahyu Yudistira SH, selaku Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Kota Solok menyampaikan bahwa, selaku anak bangsa tentu kita harus mendukung tentang pemberantasan narkoba, dengan salah satu cara kita yaitu menandatangani kesepakatan dengan berbagai program.
“Pada saat ini Negara Republik Indonesia saat ini dalam kondisi Darurat Narkoba, maka peran serta seluruh elemen bangsa termasuk Insan pers dalam posisi strategis dalam mendukung penanggulangan narkoba yang saat ini sangat meresahkan masyarakat khususnya Kota Solok,” kata Wahyu.
“Kami Persatuan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) DPC Kota Solok sebagai kumpulan Insan pers khusus yang bergelut di media Online, selalu berpegang pada prinsip sosial kontrol dalam kegiatan jurnalistiknya juga berkewajiban untuk berperan serta dalam upaya penanggulangan masalah narkoba dengan bersama-sama serta bersinergi dengan BNNK Solok,” tuturnya.
Sebelumnya Media Online Indonesia (MOI) DPC Kota Solok juga dilibatkan oleh BNNK Solok dalam kepanitaan kegiatan memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2022 yang berpusat di Kota Solok nanti dengan Konsep acara “Solok Clean Action” yang akan melibatkan sekitar 25.000 orang yang melibatkan Pemerintah Daerah, masyarakat Umum, Pelajar, ormas dan Perguruan tinggi dalam acara puncak Deklarasi perang dengan Narkoba dengan pengumpulan 25.000 tanda tangan, yang kita harapkan dalam kegiatan ini nantinya Solok Raya bisa memecahkan rekor muri.
“Harapan kita kedepan hendaknya lebih banyak lagi organisasi organisasi yang siap menandatangani kesepakatan dengan BNN Solok, untuk ikut secara bersama sama membantu pemberantasan narkoba,” Sambungnya. (Wdk)