Sawahlunto, Tinta Rakyat – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto berhasil mengamankan dua orang yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu pada salah satu hotel di Kota Sawahlunto. Rabu (5/1).
Kedua warga Sawahlunto tersebut, seorang pria dengan inisial Ws (36) dan teman wanitanya Tls (26), ditangkap dengan barang bukti dua plastik paket sabu bekas pakai dan satu paket sisa (0,1 gram), satu pirex, satu bong, pipet dan empat korek api serta uang satu juta lima ratus ribu rupiah.
Menurut Kepala BNN Sawahlunto, AKBP Erlis SE MH yang didampingi oleh Kepala Seksi Pemberantasan AKP Taufik SH dan Kepala Sub Kordinator Rehabilitasi Muhammad Rais S Sos mengatakan, bahwa penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat.
“Begitu didapat informasi, BNN Sawahlunto bergerak cepat. Dan akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka yang diduga pengguna narkoba, dengan BB yang disebutkan di atas,” ungkap Erlis.
Lebih lanjut Kepala BNN Sawahlunto, AKBP Erlis, SE MH menghimbau kepada warga Sawahlunto untuk menjauhi narkoba.
“Dan apabila ada warga atau saudara yang sudah ketergantungan narkoba dan ingin lepas dari narkoba, dipersilahkan untuk datang langsung ke Kantor BNN Sawahlunto, untuk dilakukan rehabilitasi,” pungkas Kepala BNN Sawahlunto. (D/Nr)