BNN Kota Sawahlunto Berhasil Amankan Pelaku Pengedaran Narkotika

0 215

Sawahlunto, Tinta Rakyat – Seorang warga berinisial RO (33) bekerja sebagai tenaga kontrak ditangkap BNN Kota Sawahlunto karena kedapatan melakukan transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah resah di wilayah belakang dan seputaran RSUD Sawahlunto, karena tersangka sering melakukan transaksi narkoba dan menggunakan obat terlarang.

Kemudian anggota berantas BNN Kota Sawahlunto melakukan lidik ke wilayah tersebut guna dilakukan penangkapan, pada hari Rabu (22/12) sekira pukul 17.45 Wib, di Belakang RSUD Sawahlunto, Kelurahan Aur Mulyo, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto.

Tersangka dibawah ke RSUD Sawahlunto untuk melakukan tes urine guna penyelidikan lebih lanjut.

Setelah penyelidikan yang dilakukan oleh BNNK Sawahlunto, ternyata RO tidak sendiri. Melainkan masih ada nama-nama rekannya disana, kemudian di lakukan pembuntutan setelah A1.

Adapun barang bukti yang di amankan dari tersangka, 1 (Satu) Paket narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik klip bening dengan harga Rp.1.000.000, 1 (satu) helai celana Kain panjang warna Hitam, 1 (Satu) HP Merk oppo Warna Hitam dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna Putih Ungu.

BNNK Sawahlunto juga menggiatkan penyuluhan-penyuluhan tentang P4GN agar masyarakat sekitar terhindar dari pengaruh buruk yang meresahkan. BNNK Sawahlunto juga menghimbau anak-anak remaja jangan sampai terjerumus kedalam perbuatan terlarang itu. (D/Nr)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!