Awasi Orang Asing, Kanwil Kemenkumham adakan Rakor di Padang Pariaman.

0 43

Kayu Tanam, Tinta Rakyat – Untuk Peningkatan Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA), tentang kebijakan Visa dan izin tinggal dalam adaptasi kebiasaan baru masa pandemi Covid-19. Bertempat di Anai Land Resort Nagari Guguak Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, pada Kamis (4/11).

Mewakili Bupati Padang Pariaman, Rudi Rahmat, ST, MM Asisten Daerah Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Barat memilih Kabupaten Padang Pariaman sebagai tempat pelaksanaan Rapat Koordinasi.

Dia juga menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman siap menindaklanjuti Rapat Tim Koordinasi ini dengan rapat-rapat koordinasi di tingkat Forkopimda, berbentuk regulasi dan kegiatan-kegiatan pengawasan.

“Insya Allah Padang Pariaman siap menindaklanjuti Rakor ini”. katanya.

Rudi menyebutkan, bahwa Kabupaten Padang Pariaman adalah daerah perlintasan. Tidak tertutup kemungkinan banyak orang asing yang bertempat tinggal di Padang Pariaman. Makanya dia berharap kerjasama Kantor Imigrasi Padang dalam pengawasan orang asing ini.

“Kalau bisa Padang Pariaman ini menjadi Daerah yang prioritas”. tegasnya lagi.

Dalam sambutanya sebelum membuka Rakor, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Barat R. Andika Dwi Prasetya, Bc. IP, S.Pd menyebutkan. Bahwa mengawasi orang asing adalah amanah undang-undang. Mengawasi eksistensi, kegiatan, dan perlintasan orang asing dibawah koordinasi Kantor Imigrasi.

Dalam hal ini, dia sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang sangat merespon kegiatan Rakor ini. Dia berharap, Pemerintah Daerah bukan hanya tempat berkoordinasi. Namun lebih jauh bisa berkolaborasi dan saling bersinergi untuk pengawasan orang ini.

“Padang Pariaman punya magnet menarik orang asing untuk datang, karena alamnya yang sejuk, masyarakatnya yang ramah dan pemerintahnya yang welcome”. ungkap Andika yang didampingi Kepala Divisi Syamsul Effendi Sitorus, S.Sos, M.A.

Kepala Kanwil Andika menambahkan, keberadaan orang asing akan memberi dampak kepada penduduk setempat. Bisa berdampak positif, bisa juga berdampak negatif. Dalam masa pandemi ini dampak negatifnya lebih nampak, kedatangan orang asing berpotensi menambah penyebaran virus Covid-19.

Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dan sharing informasi dari semua peserta yang hadir. Rapat Koordinasi dihadiri oleh seluruh instansi dan OPD yang diundang beserta Camat terkait. Tampak hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman Drs. Anwar, M.Si, Kepala Kantor Kesbangpol Sadril, SH, mewakili Kantor Kemenag Suhendrizal, M.Ag dan mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Pariaman Medi Hendra.(AS/rel.)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!