Pakai Material Ilegal, Kontraktor Terancam Tidak Terima Pembayaran Kontrak

Pesisir Selatan, Tinta Rakyat – Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menyampaikan agar para kontraktor pelaksana proyek pembangunan pemerintah dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak, terutama yang berkaitan dengan material legal.

“Kami tidak akan membayar pengerjaan proyek pembangunan pemerintah, apabila material dalam pengerjaan tidak memiliki izin atau illegal,” kata Kepala Bidang Pantai dan Sungai Dinas PSDA Sumbar, Rahmat Yuhendra kepada wartawan, Kamis (2/12) saat dikonfirmasi terkait kegiatan Pembangunan Bangunan Penguat Tebing Sungai Batang Tarusan yang berlokasi di Barung-barung Belantai Kabupaten Pesisir Selatan.

Dia juga menyebutkan, sudah memberikan surat peringatan kepada CV. Alsalam Sakinah selaku pelaksana kegiatan untuk tetap menggunakan material dari galian c resmi. Jika tidak diindahkan maka pekerjaan kegiatan tidak dibayarkan.

“Kita sudah memberikan surat peringatan kepada pelaksana untuk tetap menggunakan material dari galian c resmi. Sekiranya, peringatan tersebut tidak diindahkan pihak kontraktor maka dengan terpaksa dana untuk pekerjaan kegiatan tidak dibayarkan,” ujar Rahmat Yuhendra.

Lebih lanjut Rahmat Yuhendra mengatakan akan minta petugas pengawas dilapangkan untuk tetap melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kegiatan Pembangunan Bangunan Penguat Tebing Sungai Batang Tarusan tersebut agar pekerjaan berjalan sesuai dengan petunjuk teknis. (JA)

Komen (0)
Tambah Komen