Redaksi

PENERBIT : PT. TINTA RAKYAT INTERN

NOMOR : AHU-0034456.AH.01.01.TAHUN 2020

CEO/Direktur : Willy Andrean

Konsultan : Dr. Emeraldi Chatra, M.Ikom

Pembina : 

Dewan Redaksi : Willy Andrean. Joni Putera, SH. Dr. Emeraldi Chatra, M.I.Kom. A Satria, SH. MM. 

Pemimpin Umum : Willy Andrean

Wakil Pemimpin Umum : .. 

Penasehat Hukum :  Erpina SH, Joni Putera, SH

  Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab : M Habibi

IT Support : Muhammad Ikhlas Al Kutsi, S.Kom

Redaktur : Medi Hendra

Kabiro Marketing : Zikra Fadli

Koordinator Wilayah : Aripin, SE

Koordinator Liputan : Zulfidial, SH

Kepala Biro Periklanan & TV : Randa Dasha Putra Amd. IK

Reporter : 

 

Wartawan :

Yuli, Yefriando

Wilayah : 

Kota Padang : Zulfidial SH, 

Sawahlunto : Nasrul, Derry Azmadi.

Padang Pariaman : Medi Hendra, S.Kom. MA, S.IP., Zulkifli Malay, Zulfidial, SH

Kota Pariaman

Kota Payakumbuh : Fadli Riansyah Putra

Kabupaten 50 Kota : Fadli Riansyah Putra

Kota Solok

Kabupaten Solok

Solok Selatan : Reno 

Agam : Bujang Tanjung

Bukittinggi :

Tanah Datar :

Dharmasraya :

Mentawai : Pulek Lukat

Sijunjung : Derky Azmadi

 

Alamat Redaksi : Komplek Monang Indah Blok H no. 5 Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat

Handphone : 0838-4193-6797

Wa Pusat : 0821-8828-9133

Alamat Email : redaksi@tintarakyat.com

• Pasal 18 ayat (1) UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 ( Lima Ratus Juta Rupiah ).

• Perusahaan Pers Dan Atau Redaksi tidak bertanggung jawab dan tegas memberhentikan dengan tidak hormat ( Stoppres ) kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya di luar ketentuan UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers.