Kantongi Satu Paket Sabu, Seorang Pelajar diringkus Satres Narkoba Polres Solok

Solok, Tinta Rakyat – Lagi – lagi jajaran Satres Narkoba Polres Solok meringkus seorang pelajar berinisial FS (19) yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Warga Kota Solok tersebut ditangkap di sebuah rumah di daerah Sawah Sudut, Nagari Selayo, kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Selasa (12/4/2022) dinihari.

Polisi menyita dari tangan pelaku satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klem bening dan petugas juga mengamankan sepeda motor merk Honda Beat dan satu unit HP milik pelaku.

Kapolres Solok melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH. mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat. Diduga rumah kos tersebut kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Setelah dapat informasi itu, langsung di lakukan pengintaian dan petugas langsung melakukan penggerebekan, alhasil seorang berinisial FS berhasil di tangkap dan pelaku tak bisa berkutik ketika Polisi menemukan paket narkoba diduga sabu-sabu di kamar.

“Pelaku kami tangkap di sebuah kos-kosan yang berada di wilayah di Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung,” kata Oon Kurnia.

“Kami himbau kepada seluruh masyarakat, mari kita selamatkan anak-anak kita dari penyalahgunaan narkoba dan kita perangi secara bersama-sama, serta kita hilangkan narkoba dari Kabupaten Solok yang kita cintai ini,” papar Iptu Oon.

Sementara pelaku FS dibawa ke Polres Solok serta berikut barang bukti, Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan tersangka dilalukan penahanan di sel Polres Solok. (Wdk)

Komen (0)
Tambah Komen