Wabup Rudi Hariyansyah Serahkan Remisi 40 Narapidana di Rutan Kelas II B Painan.

Painan, Tinta Rakyat — Sebanyak 40 orang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Painan Kabupaten Pesisir Selatan menerima Remisi, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76 di Pesisir Selatan, pada Selasa (17/8). 

Penyerahan Remisi tersebut, dilakukan oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah secara simbolis kepada dua orang perwakilan narapidana di Rutan Kelas II B Painan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah didampingi Kepala Rutan Kelas II B Painan Fajar Ferdinan dan anggota Forkopimda Kabupaten Pesisir Selatan.

Wabup meminta narapidana di Rutan Kelas II B Painan, agar terus semangat dan tidak boleh putus asa. Kedepan, hendaknya menata kehidupan yang lebih baik dan selalu mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.

“Kehidupan di dunia ini harus kita jalani dengan sebaik-baiknya. Mari kita perbanyak berbuat kebaikan dan hal-hal yang bermanfaat. Tidak hanya bagi diri kita, tapi juga untuk orang lain,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Fajar Ferdinan mengungkapkan. Remisi yang diterima oleh narapidana dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 tersebut bervariasi, ada yang 1 bulan, 2 bulan hingga 3 bulan. (JA)

Komen (0)
Tambah Komen