Ungkapan Tali Asih, Kakanminvet 1/32 Pariaman Lakukan Anjangsana ke Kediaman Anggota Veteran

Pariaman, Tinta Rakyat – Veteran merupakan sebuah gelar kehormatan yang diberikan pemerintah kepada Warga Negara Republik Indonesia (WNI), yang secara fisik ikut serta dalam perjuangan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mereka tergabung di dalam kesatuan bersenjata resmi atau kelaskaran yang diakui oleh pemerintah, pada masa perjuangan (pejuang tahun 1945, pejuang Trikora, pejuang Dwikora, maupun pejuang Timor Timur). Hal ini, diungkapkan oleh Kapten Cba (K) Dewi Etika yang baru bertugas sebagai Kepala Kantor Administrasi Veteran (Kakanminvet) 1/32 Pariaman kepada media pada Sabtu (27/3).

“Untuk mempererat silaturahmi dan menjalin komunikasi antara Pemerintah dengan veteran pejuang kemerdekaan, kami telah melaksanakan kegiatan Anjangsana ke rumah kediaman salah seorang anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) wilayah Kabupaten Padang Pariaman”. ujar Kapten Dewi.

Anjangsana tersebut, dilaksanakan hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 lalu, bertempat di rumah Bapak Syamsuar berusia 72 tahun NVP 23.006.342, Gol. E, di Padusunan Talago Sarik Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman Sumatera Barat.

Kegiatan silaturahmi yang penuh keakraban, ditutup dengan doa bersama. Sebelumnya, dilakukan penyerahan bingkisan kepada Bapak Syamsuar, sebagai ungkapan tali asih dan wujud perhatian Pemerintah terhadap pejuang kemerdekaan yang masih hidup. Ikut hadir dari para Veteran LVRI, Pepabri, Ormas PPM serta personel Kanminvet 1/32 Pariaman.

Berkaitan dengan tugas pokok dan program kerja di tempat yang baru, lebih lanjut Kapten Dewi Etika menjelaskan. Bahwa Kanminvet mempunyai tugas pokok yaitu, membantu pengelolaan dalam rangka menyelenggarakan pembinaan administrasi Veteran RI yang meliputi pencatatan, penerimaan, registrasi, penyaringan calon Veteran RI. Karena itu, bagi warga yang merasa dirinya ikut dalam perjuangan dan belum terdaftar menjadi Veteran, segera mengurus di Kantor Administrasi Veteran (Kaminvet) yang ada di wilayahnya.

“Setelah diakui secara resmi, maka seorang Veteran berhak mendapatkan hak-hak yang akan diterima. Seperti, Tunjangan Veteran, Dana Kehormatan, Limpah Janda (apabila anggota Veteran tersebut meninggal) serta berhak mendapat pelayanan kesehatan dari BPJS,” pungkas Kapten Dewi mengakhiri pembicaraan.

Sebelumnya, Kapten Cba (K) Dewi Etika juga telah menghadap Walikota Pariaman Genius Umar. Kepada orang nomor satu di Kota Pariaman itu, melaporkan penugasannya sebagai Kakanminvet 1/32 Pariaman dan beberapa program yang bisa dikerjasamakan dengan Pemerintah Kota Pariaman. Terutama program pemberian santunan dan tali asih, yang rutin dilakukan setiap bulan. Sebagaimana arahan Kepala Badan Pembinaan Administrasi Veteran dan Cadangan (Babinminvetcad) Kodam 1 Bukit Barisan Kolonel Inf. Arie Trie Hedhianto, selaku pimpinan yang melimpahkan tugas kepadanya. (AS)

Komen (0)
Tambah Komen