Pemerintah Kecamatan Bersama Polsek Nan Sabaris Sosialisasikan Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun.

Nan Sabaris, TINTA RAKYAT SUMBAR – Strategi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 – 11 tahun, diantaranya dengan sosialisasi dan koordinasi di jajaran internal dan lintas sektor. Pencatatan hasil layanan dalam aplikasi Pcare Vaksinasi (dalam kategori anak), peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen yang cantumkan NIK anak, serta mengintegrasikannya dengan kegiatan imunisasi rutin atau tambahan pemetaan SDM.

Sehubungan dengan itu, Pemerintah Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman bersama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Kapolsek, Danramil, Kepala KUA) dan Puskesmas Pauh Kambar menggelar Pertemuan dan Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 6 sampai 11 tahun di Kecamatan Nan Sabaris, pada Rabu (9/2) bertempat di Aula Puskesmas di Korong Pinang Nagari Pauah Kamba Kecamatan Nan Sabaris.

Pelaksanaan Sosialisasi ini, juga dipertegas dengan surat dari Menteri Kesehatan RI no. SR.02.06/II/266/2022 tentang tindak lanjut pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun dan penggunaan vaksin Sinovac, serta sudah melalui pembahasan dalam rapat-rapat di tingkat Kabupaten.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Camat Nan Sabaris Syamsunar BA, yang dihadiri Kapolsek Nan Sabaris AKP. Andranova, SH.MH, Kepala Puskesmas Pauh Kambar dr. Fitriati Martondang, Sekcam Nan Sabaris Alkhaufa S.TP, Danramil 07 Pauh Kambar diwakili Babinsa Serda Hasan, Kanit Intel Bripka Hari Suganda, Tenaga Vaksinator dari Puskesmas dan 27 Kepala Sekolah Dasar (SD) serta Wali Nagari se Kecamatan Nan Sabaris.

Camat Syamsunar saat membuka pertemuan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Tenaga Kesehatan dan Kepala Sekolah, beserta Wali Nagari dan perangkat. Yang telah bekerjasama dan meluangkan waktu memberikan dukungan terhadap percepatan capaian vaksinasi di Kecamatan Nan Sabaris, khususnya untuk anak usia 6 – 11 tahun.

“Ada beberapa poin penting yang perlu kita pahami bersama, terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun. Yakninya vaksinasi anak akan membantu mempercepat tercapainya herd immunity (kekebalan kelompok). Diperlukan untuk segera kembali ke kehidupan normal, misal pembukaan kembali sekolah dengan aman, perlu disiapkan vaksin yang aman untuk anak dan dukungan orang tua sangat diperlukan. Vaksinasi pada anak bermanfaat selain untuk diri sendiri, juga melindungi mereka yang berada di sekitarnya”, ujar Camat senior itu.

Hasil pembahasan dalam sosialisasi tersebut dan telah menjadi kesepakatan bersama, adalah sebagai berikut:

Pelaksanaan Vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun (SD) yang ada di Kecamatan Nan Sabaris, dimulai pada hari Jumat tanggal 11 Februari 2022 dengan lokasi sebagaimana jadwal yang telah dibuat pihak Puskesmas.

Pihak Nakes (Vaksinator) sebelum melakukan penyuntikan terhadap anak-anak, agar melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap orang tua yang mendampingi anak dalam penyuntikan Vaksin.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Nan Sabaris AKP. Andranova mengajak seluruh peserta rapat untuk bekerja dengan serius dan saling dukung. Karena dengan bekerja sama, tidak ada tugas yang berat dihadapi dan sukses pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun adalah tanggung jawab bersama.

“Mari bersama-sama kita menjadi agen perubahan perilaku, dalam percepatan pencapaian vaksinasi dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing”, jelas Kapolsek yang baru dilantik minggu lalu itu. (AS)

Komen (0)
Tambah Komen