Nominal Pembayaran Klaim Program BPJS Ketenagakerjaan di Sawahlunto Capai Rp3 Miliar Lebih

Sawahlunto, Tinta Rakyat Sumbar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Solok terhitung sejak Januari sampai Juni 2022 telah menyerahkan total nominal pembayaran klaim seluruh program BPJS Ketenagakerjaan di Sawahlunto dengan jumlah lebih dari Rp.3 miliar rupiah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar menyampaikan, total klaim mencapai 497 buah.

“Untuk besaran uangnya adalah Rp3.679.700.802,-. Itu untuk semua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP),” kata Maulana, Selasa (27/7/2022) di Sawahlunto.

Untuk itu, Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan terimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan atas pembayaran semua klaim tersebut.

“BPJS Ketenagakerjaan telah berperan penting dalam menciptakan jaminan sosial yang baik bagi masyarakat Sawahlunto. Tentu dari pembayaran klaim tersebut telah memberikan banyak manfaat bagi peserta maupun keluarga/ahli waris,” kata Wali Kota Deri Asta.

Dalam kesempatan penyerahan total klaim yang telah dibayarkan itu juga diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada keluarga dari peserta BPJS Ketenagakerjaan Sawahlunto atas nama almarhum Enggo Daus.

Semasa hidupnya, Almarhum Enggo Daus berprofesi sebagai wartawan, kepada keluarga diserahkan santunan JKM dan JHT senilai Rp42.431.000,-. (D/Nr)

Komen (0)
Tambah Komen