KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Disepakati.

Pesisir Selatan, Tinta Rakyat – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2022 Kabupaten Pesisir Selatan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD, pada Senin (11/10) bertempat di ruang sidang utama DPRD Pesisir Selatan di Painan.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pesisir Selatan itu, dihadiri Bupati Rusma Yul Anwar, anggota Forkopimda, Sekdakab. Mawardi Roska, pejabat eselon II dan III serta undangan lainnya. Penetapan KUA dan PPAS APBD tahun 2022 itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar bersama Ketua DPRD, Ermizen.

Bupati Rusma Yul Anwar dalam sambutannya mengatakan, penetapan KUA dan PPAS tersebut merupakan tahapan penting dalam menetapkan APBD tahun 2022.

“Ya, proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS telah dilaksanakan dengan diawali penyampaian nota pengantar pada 20 Agustus 2021. Kemudian pembahasan antar Banggar 30 September 2021. Lalu dilanjutkan 2 sampai 5 Oktober 2021,” sebutnya.

Dikatakan, setelah melewati sejumlah tahapan, maka KUA dan PPAS disepakati bersama. “Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan KUA dan PPAS tersebut,” katanya.

Bupati berharap, dengan kesepakatan KUA dan PPAS tersebut hendaknya segera dilakukan pembahasan dan menyepakati APBD tahun 2022. Sesuai Permendagri No.27 Tahun 2021, paling lambat tanggal 30 November 2021 APBD tahun 2022 sudah ditetapkan.

“Hal itu hendaknya menjadi pemikiran kita bersama, sehingga APBD tahun 2022 dapat disahkan tepat waktu dan tidak terlambat. Untuk itu, diminta kepada tim anggaran segera melakukan pembahasan dengan perangkat daerah dalam rangka menyusun APBD 2022. Sekda diminta mengkoordinir pembahasan tersebut sesuai jadwal. Kemudian segera menyusun RKA tahun 2022,” pintanya.

Bupati menambahkan, dengan keterbatasan anggaran, maka program dan kegiatan hendaknya dilakukan penyesuian dan melakukan rasionalisasi anggaran, akan tetapi tetap memperhatikan skala prioritas seperti pembangunan infrastruktur yang dapat berpengaruh untuk peningkatan ekonomi masyarakat kecil. “Anggaran 2022 tetap difokuskan pada penanganan Covid 19, pengembangan ekonomi kerakyatan, pembangunan bidang kesehatan dan pendidikan,” jelas bupati. (JA)

Komen (0)
Tambah Komen