Komisi I DPRD Kabupaten Solok Kunjungi SD Negeri 36 Cupak Pasca Kebakaran

Solok, Tinta Rakyat Sumbar – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Solok lakukan kunjungan lapangan ke SD Negeri 36 Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Kamis (23/6/2022), yang diketahui mengalami kebakaran pada Minggu (19/6/22) lalu.

Kepala Sekolah Rita Riska, S.Pd menjelaskan kejadian terjadi sekitar pukul 02.30 Wib dini hari. Hal ini membuat sekolah mengalami kerugian materi sebesar lebih kurang Rp 424.150.278 berdasarkan data KIT, C, B dan E pada aset sekolah, dan Rp 135.780.000 berdasarkan hasil pembelian swadaya masyarakat dan pihak sekolah.

Rita Riska lebih jelas menyebut, ijazah siswa lulusan 2021 atas nama Birli Agusti Randa, arsip sekolah hingga proyektor dengan nilai kerugian Rp 6 juta juga tidak bisa terselamatkan.

“Hal ini sudah kami laporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Solok,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Zainal Jusmar, S.Pd, M.Si menjelaskan, pihaknya juga sudah turun ke lapangan saat peristiwa kebakaran terjadi dan meminta pihak sekolah segera melaporkan ke dinas untuk ditindak lanjuti.

Anggota DPRD Kabupaten Solok Komisi I yang membidangi pendidikan M. Hidayat dan Nosa Ekananda, S.Pd ketika meninjau langsung ke lapangan merasa prihatin melihat separuh gedung sekolah tampak habis dilalap sijago merah.

Anggota DPRD fraksi Nasdem dan PKS tersebut meminta BPBD, Dinas PU, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) untuk pro aktif memperbaiki kerusakan bangunan, mengingat pasca Lebaran Haji siswa sudah masuki tahun ajaran baru.

Ditempat yang sama, Sekretaris Nagari Cupak Maisyafta, SE mengatakan, pihak nagari bersama semua unsur termasuk BPN, tokoh masyarakat, pemuda, Koramil Talang, Polsek Talang, mahasiswa KKN dan masyarakat melakukan gotong royong membersihkan puing-puing bangunan sekolah.

Maisyafta manambahkan, bahwa laporan juga telah kirimkan secara tertulis ke Camat Gunung Talang untuk memperkuat laporan pihak sekolah. (Wdk)

Komen (0)
Tambah Komen