Kepala Kantor Kemenag Padang Pariaman Launching Bimwin Berbasis Masjid/Surau

*Kepala Kankemenag Kab. Padang Pariaman Melaunching Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Berbasis Masjid/Surau di Kec. Enam Lingkung*

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman melauncing kegiatan “Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Berbasis Masjid/Surau”, bertempat di KUA Kecamatan Enam Lingkung, Selasa (05/07/2022).

Dihadiri oleh Camat Enam Lingkung, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Koordinator Penyuluh KB, Penyuluh Agama Islam Fungsional, dan pihak terkait lainya.

Kepala Kakankemenag H. Syafrizal, dalam sambutannya mengajak seluruh lintas sektoral yang ada di kecamatan Enam Lingkung untuk bergerak sinergi bersama menyukseskan program ini. Yang tujuannya tidak lain untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah warahmah selama menjalani kehidupan berkeluarga.

Sedangkan Bapak Camat Enam Lingkung Drs. Jonriswan, juga memberikan pesan dan apresiasi terhadap kegiatan Bimwin Berbasis Masjid/Surau ini, sehingga nantinya calon pengantin tahu dan teraplikasi “kembali kasurau” yang maksudnya mengajak suami, istri, dan anak untuk kasurau, karena gelombang kehidupan keluarga dan dinamika era sekarang semakin menantang, jika sudah merealisasikan program kembali kasurau, dinamika fenomena keluarga akan tenang, :damai, dan saling menginspirasi.

Kepala KUA kecamatan Enam Lingkung, menginformasikan bahwa bimbingan perkawinan ini harus dihandel oleh fasilitator yang sudah terbimtek. Hal ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam nomor 172 tahun 2022. Hal ini sejalan dengan Program Revitalisasi Khazanah Surau (Prokes) Kakanwil Kemenag Sumbar,” jelas Heri Yudiansyah.

Diakhir kegiatan, dilanjutkan Penandatangan Komitmen Bersama Lintas Sektoral dalam Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Berbasis Masjid/Surau, dengan item yang sudah dibacakan oleh pembawa acara Imalatunil Khaira.

Dalam penandatangan tersebut disaksikan langsung oleh Bapak Kakankemenag Kab. Padang Pariaman H. Syafrizal dan Fasilitator Bimwin. Komitmen Bersama ditandatangani oleh Camat Enam Liingkung, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Koordinator Penyuluh KB, Penyuluh Agama Islam Fungsional PNS dan Non PNS, JFU, Operator, dan Tim Fasilitator Bimwin.

Semua unsur stakeholders, terus berupaya dan bersinergi kepada calon pengantin, sehingga isi dari komitmen tersebut sebagai berikut :
1. Mewujudkan keluarga sakinah berlandaskan Alquran dan Sunnah;
2. Mewujudkan Gerakan Nikah Sehat (Gernis);
3. Mewujudkan generasi berkualitas;
4. Mencegah stunting;
5. Mewujudkan keluarga yang tahu dengan adat istiadat (adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah)

Semoga terwujud dan menjadi harapan bersama dalam program ini. (R/HR)

Komen (0)
Tambah Komen