Inspektur Hendra Aswara Sebut Monev APIP Tahun 2023 Akan Dimulai, Ini Jadwalnya

Parit Malintang,- tintarakyat.com – Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara menyatakan, Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus berperan aktif dalam menjalankan fungsinya sebagai penjamin mutu (quality assurance, deteksi dini (early warning) dan konsultansi. 

Dalam hal ini, Inspektorat ingin memastikan kondusifitas pengelolaan keuangan daerah dengan melakukan  monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Sehingga, monev tersebut akan bermanfaat sebagai upaya meminimalisir temuan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan APIP berperan memberikan konsultasi terhadap pelaksanaan APBD tahun ini. 

“Monitoring ini sebagai wujud nyata APIP dalam melakukan pembinaan dan pengawasan keuangan daerah serta deteksi dini atau early warning terhadap penyimpangan APBD,” jelas Hendra usai rapat internal APIP beberapa hari lalu, Senin (28/8), di Kantor Inspektorat di Kawasan IKK Parit Malintang. 

Ditambahkan, Pelaksaan monitoring oleh Inspekrorat, akan dilaksanakan pada bulan September hingga Desember 2023. Dalam monitoring tersebut, APIP akan menelaah sejauh mana kepatuhan aparatur dalam melaksanakan peraturan mengenai petunjuk atau standar satuan harga tahun 2023.

“Pemantauan penggunaan APBD ini dilakukan untuk seluruh Perangkat Daerah, dana Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS), dana Nagari dan Puskesmas se Kabupaten Padang Pariaman,” terang Hendra yang didampingi Sekretarisnya Yusra Zein. 

Adapun peraturan yang dipedomani yaitu Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas di Nagari dan Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2023 tentang Standar Harga  Satuan di Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. 

“Output kegiatan monitoring ini agar tidak terjadi temuan berulang oleh OPD, Nagari, Sekolah dan Puskesmas. Sehingga berdampak terhadap realisasi anggaran yang sesuai ketentuan dan tidak terjadi permasalahan hukum kedepannya,”  tambah mantan Kepala Dinas Penanaman  Modal Pelayanan terpadu dan Perindustrian itu. 

Lebih lanjut, Hendra mengaku telah mengirim surat ke seluruh OPD, Nagari, Sekolah dan Puskesmas untuk permintaan daftar perjalanan dinas dan honorarium sepanjang tahun 2023. Data yang diminta untuk segera diserahkan ke Sekretariat Inspektorat.

“Sudah ada sebagian yang menyerahkan ke Inspektorat, untuk yang belum agar segera menindaklanjuti” kata Hendra mengakhiri. (Red) 

InspekturJadwalnya Akan DimulaiMonev APIP
Komen (0)
Tambah Komen