BAZNas Sawahlunto Salurkan Zakat Periode Juli Sebanyak Rp.125 Juta

Sawahlunto, Tinta Rakyat Sumbar – Badan Amil Zakat (BAZNas) Kota Sawahlunto menyalurkan zakat periode bulan Juli pada Selasa (5/7/2022) tadi untuk Kecamatan Lembah Segar kepada 75 orang mustahiq, dengan total zakat yang disalurkan sebesar Rp 124.050.000,-. 

Ketua BAZNas Kota Sawahlunto Edrizon Effendi merinci kategori mustahiq yang menerima adalah ; biaya pendidikan, modal usaha, biaya berobat, jompo/lansia, bedah rumah dan masuk listrik.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta yang menyerahkan secara simbolis zakat itu mendoakan semoga semua mustahiq yang menerima dapat terbantu dan manfaat yang didapatkan memperoleh keberkahan.

“Bagi yang menerima zakat untuk modal usaha, kita doakan tahun besok sudah meningkat. Artinya tidak lagi menjadi penerima zakat tapi sudah menjadi pembayar zakat atau muzakki. Untuk itu tentu sepenuhnya yang diterima sekarang harus digunakan untuk usaha dan berusahalah dengan tekun, pantang menyerah dan selalu berdo’a kepada Allah SWT,” ujar Wali Kota Deri Asta berpesan.

Disampaikan Wali Kota Deri Asta, penyaluran zakat dari BAZNas merupakan salah satu upaya bersama Pemko Sawahlunto dalam membantu masyarakat khususnya yang termasuk dalam kriteria asnaf delapan (umat Islam yang berhak menerima zakat) untuk memenuhi sejumlah kebutuhannya. (D/Nr)

Komen (0)
Tambah Komen