Tingkatkan Kemampuan SDM, Bawaslu Padang Pariaman Gelar Rakertas.

0 22

Pauh Kambar, Tinta Rakyat – Dalam rangka implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan meningkatkan kemampuan tenaga teknis dalam menyebarluaskan informasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman menggelar Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) Peningkatan Kapasitas SDM, pada Jum’at (6/8) bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Nagari Pauh Kambar Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman.

Hadir dalam acara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Ishaq, SE. Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Rudi Herman, SE, Kepala Sekretariat Bawaslu Baiq Nila Ulfaini, S.Sos.MPA. dan bertindak sebagai narasumber adalah Pimred Tinta Rakyat Sumbar Anesa Satria, SH.MM. yang juga sebagai Kasi Trantib pada Kantor Camat Ulakan Tapakih.

Kegiatan Rakertas yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Anton Ishaq itu, diikuti sebanyak 16 orang peserta yang terdiri dari staf teknis dan tenaga pendukung di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam sambutannya saat membuka Rakertas, Anton Ishaq mengatakan. Bahwa kemampuan menulis berita atau rellease, harus dimiliki oleh setiap staf teknis. Bukan untuk Divisi Humas saja, karena setiap staf teknis dituntut untuk menguasai semua program divisi dan bagaimana menyebarluaskan kepada publik melalui penulisan berita atau rellease. Penyebarluasan informasi yang merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik itu dinilai sangat penting, karena masyarakat akan mengetahui program yang telah dilakukan. Sehingga, masyarakat juga dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh Badan Publik terutama pada Instansi Pemerintah.

“Saat ini, adalah era keterbukaan informasi dan teknologi digital. Bagaimana setiap badan publik dapat mengelola informasi yang dimiliki dengan baik dan disebarluaskan kepada masyarakat. Karena itu, diperlukan tenaga administrasi yang menguasai dasar jurnalistik dan mempunyai kemampuan menulis berita atau rellease dengan baik sesuai kaidah jurnalistik. Yang bertujuan untuk mempublikasikan program dan kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman kepada masyarakat luas”. ujar Anton Ishaq.

Pada sesi materi, dalam pemaparannya Anesa Satria mengawali dengan pengalaman dalam dunia jurnalistik. Kemudian dijelaskan bagaimana teknik penulisan berita atau membuat rellease yang baik, untuk lebih mengenalkan program institusi Bawaslu beserta tugasnya kepada masyarakat secara luas.

“Unsur utama dalam setiap penulisan berita atau rellease adalah 5W+1H yang terdiri dari What, Who, Where, When, Why dan How. Keenam unsur ini digunakan untuk menjamin, bahwa sebuah informasi dapat tersampaikan dengan baik, tepat dan akurat’. jelas Anesa Satria yang juga mantan Kabag Humas itu.

Diketahui, bahwa 5W+1H adalah sebuah istilah yang umum dan tidak hanya digunakan dalam dunia jurnalistik. Namun unsur ini digunakan dalam setiap penulisan informasi, entah itu dalam teks berita, laporan situasi atau apapun yang berhubungan dengan suatu kejadian. (AS)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!