SISTEM INFORMASI PELAPORAN DATA TENDER PENGADAAN BARANG DAN JASA TERINTEGRASI DILAUNCHING BUPATI PADANG PARIAMAN.

0 24

Parik Malintang, Tinta Rakyat – Bertempat di Hall IKK (Ibu Kota Kabupaten) Nagari Parik Malintang, pada Sabtu (5/12) Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur SE. MM, berkesempatan melakukan launching inovasi aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Data Tender Pengadaan Barang dan Jasa Terintegrasi (SiPedati).

Inovasi dalam bentuk Aplikasi berbasis web ini, merupakan aksi perubahan Alfiardi, ST. MT Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman, yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan VII tahun 2021 Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian Dalam Negeri (PPSDM) Regional Makasar.

Kepada media, Alfiardi menjelaskan ada empat poin yang menjadi latar belakang dari Aksi Perubahan ini. Pertama, karena pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia telah beralih dari konvensional menjadi elektronik (e-procurement). Kedua, aplikasi SPSE adalah aplikasi untuk mengakomodir Pelaku Usaha dalam Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ketiga, untuk keterbukaan informasi. Terutama dalam penyampaian laporan tender PBJ yang cepat, aktual, akurat, akuntabel, transparan dan terintegrasi (transparansi sesuai UU No.14 Tahun 2008 tentang Informasi Keterbukaan Publik). Dan keempat, merupakan kebutuhan pelaporan, berupa rekapitulasi data tender dalam monitoring dan evaluasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa .

Dikatakannya, ada tiga tujuan dari aksi perubahan ini, jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

“Tujuan Jangka pendek adalah, tersedianya Aplikasi Pelaporan Data Tender Pengadaan Barang dan Jasa . Sedangkan tujuan jangka menengah, terwujudnya pengembangan aplikasi Pelaporan Data Pengadaan Barang dan Jasa untuk pengadaan langsung. Sementara untuk tujuan jangka panjang dari aksi ini, terwujudnya Aplikasi Pelaporan Data Pengadaan Barang dan Jasa untuk semua metoda pemilihan yang terintegrasi dengan Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP)”, jelas Alfiardi.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang dirubah dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa juga menjelaskan manfaat dari Aplikasi yang digagasnya. Bagi organisasi, akan dapat meningkatkan akurasi data dan kecepatan dalam penyediaan laporan data tender. Kemudian, meningkatnya kualitas layanan pada proses tender pengadaan barang dan jasa.

“Sementara bagi stakeholder, bisa bermanfaat sebagai bahan monitoring dan evaluasi . Serta menjadi media untuk memberikan informasi tentang tahapan proses tender yang dilaksanakan kepada yang membutuhkan. Bagi masyarakat, penyedia jasa dapat memperoleh informasi terhadap proses tender dan dapat dapat ikut mengawasi tahapan, terhadap proses tender yang sedang berjalan”, tutup Alfiardi.

Hadir dalam acara launching itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Neti Warni, SE. MM yang juga selaku mentor Aksi Perubahan ini, Kadis Kominfo Kabupaten Padang Pariaman Zahirman, S Sos. MM. Kepala BPKD Taslim, SE, Kepala BKPSDM Armen Rangkuti, SE. MM, Kepala Bank Nagari Capem Sicincin dan pejabat eselon IV di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman.

Acara diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan dan dukungan dari perangkat daerah terkait, diketahui dan ditandatangani oleh Bupati Padang Pariaman. ((AS)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!