Satu Lagi Pengedar Narkotika Diciduk BNN Sawahlunto.

0 181

Sawahlunto, Tinta Rakyat- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto sukses meringkus pengedar sabu atas nama JK (19) warga jalan Lintas Sumatera Jorong Tabek Nagari Empat Koto Pulau Punjung Dharmasraya, pada pukul 20.30 wib. Selasa (12/10), kejadian penangkapan terjadi di dekat rumah tersangka.

Dari keterangan AKBP Erlis, SE Kepala BNN Kota Sawahlunto untuk 3 (tiga) wilayah. Yakni Sawahlunto, Sijunjung dan Dharmasraya menginformasikan. Bahwa penangkapan ini terjadi dari banyaknya laporan yang masuk ke BNN Kota Sawahlunto di sekitar Dharmasraya, khususnya Pulau Punjung. Karena peredaran barang haram sabu yang sudah merajalela. Sehingga para tokoh masyarakat dan pemuda setempat merasa khawatir, akan terkontaminasinya para generasi muda mereka dengan barang haram tersebut.

“Benar, kami telah menangkap pelaku pengedar sabu dekat rumahnya,” ujarnya, pada Rabu (13/10) ketika disambangi di ruangan kerjanya.

Dikatakan AKBP Erlis, SE. JK dari hasil penelusuran tim BNN Kota Sawahlunto, termasuk dalam jaringan pengedar sabu. Berdasarkan hal tersebut, tim BNN memancing JK agar mau melaksanakan transaksi. Dengan penyamaran, tim BNN mendatangi lokasi pertemuan yang telah dijanjikan, yang berada dekat rumah tersangka. Transaksi dilaksanakan dengan melakukan pembayaran terhadap 1 paket kecil sabu seharga Rp. 500 ribu. Setelah uang diterima JK, maka tim yang menyamar kabur dan petugas BNN yang bersembunyi di sekitar pelaku langsung menyergapnya. Dan selanjutnya dilakukan penggeledahan menyeluruh dan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 5 paket kecil sabu, dengan harga 1 paket Rp. 500 ribu. Juga ditemukan uang sejumlah Rp. 6. 138.000 yang merupakan uang hasil transaksi dalam satu hari ini, dan rencananya uang tersebut akan di transfer ke bosnya.

“Penghasilan JK ini seharinya dari menjual sabu, kisaran Rp. 7-8 juta. Setiap hari dia mesti setor langsung ke rekening jaringan pengedar yang diatasnya. JK merupakan pengangguran dan sudah 1 (satu) tahun menjalani profesi sebagai pengedar sabu. Dari hasil penelusuran tim, kami menemukan ada kaitannya dengan jaringan Lapas dan jaringan besar disekitarnya. Tapi kami belum bisa menyebutkan nama Lapasnya, kami telah menghubungi BNNP Sumbar untuk koordinasi selanjutnya,” katanya.

Setelah ditangkap beserta BB tersebut, tim BNN Kota Sawahlunto membawa JK ke Sawahlunto dan langsung dilakukan pemeriksaan urine di RSUD Sawahlunto.

“Dari hasil pemeriksaan urine tersebut, hasilnya positif. Artinya selain pengedar, JK juga sebagai pemakai,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, bahwa pihak BNNP Sumbar telah menginstruksikan untuk melakukan penindakan jelang akhir tahun. Karena di awal tahun, BNN difokuskan untuk sosialisasi dan rehabilitasi.

Dalam kesempatan itu, AKBP Erlis, SE sangat mengapresiasi kerjasama dari tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Karena banyak membantu dan memberikan informasi dalam pelaksanaan tugas BNN Kota Sawahlunto. Dia juga menghimbau kepada warga Sawahlunto, Sijunjung dan Dharmasraya yang menjadi wilayahnya. Agar tidak segan memberikan informasi kepada pihak BNN Kota Sawahlunto, apabila mengetahui terjadi transaksi ataupun penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“Siapapun yang memberikan informasi kepada kami, tentu akan dirahasiakan dan dijamin keamanannya,” pungkasnya. (D/Nr)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!