Bupati Suhatri Bur Sampaikan Nota Penjelasan tentang KUA-PPAS APBD 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD.

0 63

Pariaman, Tinta Rakyat – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menghadiri Rapat Paripurna DPRD sekaligus memberi sambutan dalam Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Padang Pariaman Jl. M. Syafei Pariaman, pada Selasa (27/7).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ir. H. Arwinsyah, MT. dengan didampingi kedua Wakil Ketua Aprinaldi, MPd. dan Risdianto, ST. tersebut, dihadiri oleh Wakil Bupati Drs. Rahmang, MM. Pj. Sekdakab. Ir. H. Ali Amran, MP. Sekretaris DPRD Khairul Nizam, SPi. MM. Staf Ahli Bupati, Asisiten Sekda, beberapa Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD Padang Pariaman dan Direktur PDAM Tirta Anai serta Direktur BPR Pembangunan Kebupaten Padang Pariaman.

Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur menjelaskan. Bahwa KUA-PPAS disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan tahun 2020, serta perkembangan pembangunan yang diharapkan pada tahun 2021. Maka sasaran utama yang harus dicapai Kabupaten Padang Pariaman di tahun 2022 adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat, yang ditunjukkan dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan.

“Dengan melihat prioritas dan plafon anggaran selama ini, diharapkan pengalokasian anggaran dalam upaya peningkatan pencapaian pembangunan tahun anggaran 2022, dapat disesuaikan dengan urusan bidang kewenangan serta tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan program dan kegiatan. Sehingga, memiliki korelasi dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan di tingkat Provinsi dan Nasional. Begitu juga dengan pencapaian indikator makro yang ditargetkan oleh Kabupaten Padang Pariaman, serta indikator sasaran yang telah ditetapkan,” jelasnya.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Pimpinan DPRD beserta anggota, selaku rekan kerja kami dalam menjalankan roda Pemerintahan ini agar lebih baik. Demi kemajuan Kabupaten Padang Pariaman Unggul Berjaya, Berkelanjutan, Religius Sejahtera dan Berbudaya serta dapat disetujui oleh pihak DPRD yang terhormat. Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh Bamus DPRD dan sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Diakhir sambutannya, Bupati Suhatri Bur juga berharap. Semoga kegiatan kita ini senantiasa didalam ridho serta lindungan Alllah SWT. dan kita semua menjadi umat yang selamat dan bahagia di dunia maupun di akhirat, dalam berbagi kebaikan di bulan yang penuh berkah ini.

Sebelum Rapat Paripurna ditutup, dilakukan penyerahan Nota Penjelasan Bupati tentang KUA-PPAS APBD tahun 2022 oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur kepada Ketua DPRD Arwinsyah yang didampingi oleh Wakil Bupati dan kedua Wakil Ketua DPRD. (AS)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!