Bupati Hadiri Launching Aplikasi “Padamu Nagari” Kecamatan 2×11 Enam Lingkung.

0 83

Sicincin, Tinta Rakyat – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE.MM. mengahadiri Launching Panduan Bimtek Digital Badan Permusyawaratan Nagari (Padamu Nagari) Kecamatan 2×11 Enam Lingkung di Aula Kantor Camat setempat, pada Senin (29/11).

Aplikasi Padamu Nagari yang digagas oleh Syafrion M, SE. MSi Camat 2×11 Enam Lingkung dan didukung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padang Pariaman ini, akan digunakan Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari untuk memperkuat kinerja Bamus di masing-masing Nagari. Sehingga, tugas dan fungsi Bamus dapat mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Nagari. Sekaligus menyatukan berbagai gagasan dan strategi, serta peningkatan pelayanan di Kabupaten Padang Pariaman.

Juga hadir dalam acara launching itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Padang Pariaman Zahirman, S.Sos. MM, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab. Rudi Rahmad, SE. MM, Kabag Prokopim Anesa Satria, SH. MM dan Sekretaris Camat 2×11 Enam Lingkung beserta jajarannya dan Ketua Bamus Nagari se Kecamatan 2×11 Enam Lingkung.

Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Camat 2×11 Enam Lingkung dan Diskominfo. Karena telah menunjukkan keseriusan dan dedikasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan menciptakan aplikasi Padamu Nagari. Yang nantinya akan mempermudah kinerja Pemerintah Nagari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman, khususnya di Kecamatan 2×11 Enam Lingkung.

“Inovasi aplikasi yang diluncurkan kali ini, sangat bagus dalam menunjang sinergitas Pemerintahan khususnya di Nagari-nagari. Secara bertahap aplikasi ini akan dapat dipergunakan di 103 Nagari yang ada di Kabupaten Padang Pariaman. Agar dapat membantu kinerja Pemerintah Nagari dalam melayani masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman”, ujar Bupati

Dalam penjelasan selanjutnya, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra selaku leading sektor aplikasi ini mengatakan. Aplikasi Padamu Nagari ini digagas dan lahir dari berbagai macam pengamatan dan hasil dari permusyawaratan nagari yang ada di Kecamatan 2×11 enam lingkung.

“Kita berharap dengan adanya Aplikasi ini, dapat membantu pemerintahan nagari dalam meningkatkan sinergitas, antar perangkat Bamus dan pemerintahan nagari untuk menciptakan kebijakan yang lebih baik dalam pelayanan masyarakat”, ujarnya.

Menurut Syafrion, Inovasi PADAMU NAGARI bertujuan untuk memberikan kemudahan pemahaman tugas dan kedudukan Bamus Nagari yang strategis mewakili masyarakat di Pemerintahan Nagari. Kemudian anggota Bamus turut merumuskan kebijakan Pemerintahan Nagari, Peraturan Nagari, Anggaran dan Pengawasan kinerja Wali Nagari serta menjaga keharmonisan antara Pemerintah Nagari dengan masyarakat.

“Proyek perubahan dengan inovasi digital ini, nantinya akan dilaporkan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator angkatan VII Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Makasar”, ujar Syafrion.

Dia berharap, aplikasi juga dapat dipergunakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja Bamus Nagari. Terutama dalam mempercepat dan mempermudah cara kerja serta memberikan pemahaman kepada anggota Bamus Nagari.

“Dasar hukum dari kegiatan ini, merujuk kepada Pemendagri nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Peraturan Bupati (Perbup) Padang Pariaman nomor 25 tentang Petunjuk teknis pengisian dan pemberhentian anggota Badan Permusyawaratan Nagari”, tutup Syafrion. (Prokopim)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!