Bupati Epyardi Asda Instruksikan Pembukaan Kembali Pasar Ternak Muara Panas Kabupaten Solok

0 458

Solok, Tinta Rakyat Sumbar – Bupati Solok keluarkan surat edaran untuk membuka pasar ternak muara panas melalui Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Drh. Kennedy Hamzah. Sebelumnya pasar ternak muara panas itu sempat ditutup pasca ditemukannya kasus Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di bulan 26 Mei lalu.

Pemkab Solok bersama Forkopimda sudah mengadakan rapat membahas tentang pengawasan pasar ternak di Muaro Panas agar PMK tidak meluas. Rapat tersebut juga sudah melibatkan Camat dan Forkopimcam, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Muaro Panas, serta asosiasi pedagang dan pengurus pasar setempat.

Berdasarkan konfirmasi Media ini pada Jumat (9/6/2022) kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Drh. Kennedy Hamzah mengatakan, pengaktifan kembali pasar ternak Muara panas adalah berdasarkan pertimbangan terkait meningkatnya permintaan akan ternak menjelang Hari Raya kurban Idul Adha 1443 H, sebagai bentuk pemulihan kembali ekonomi masyarakat, dan untuk memudahkan masyarakat untuk jual beli sapi korban.

“Dibukanya kembali pasar ternak Muara Panas, Pemkab Solok bukan berarti bukan mengabaikan terhadap wabah PMK yang tengah melanda sejumlah ternak di Kabupaten Solok,” ungkap Kennedy Hamzah.

Menurutnya dalam hal ini, Pemkab Solok telah menetapkan jadwal untuk operasinya kembali pasar ternak Muara Panas. Seperti halnya pada Hari Minggu Tanggal 12 Juni 2022 ternak masuk pada pukul 13.00 Wib sampai pukul 18.00 Wib dan isoma dari pukul 18.00 Wib sampai pukul 19.00 Wib, kemudian dibuka kembali pada pukul 19.00 Wib sampai pukul 22.00 Wib.

Pasar muara panas mulai beroperasi pada hari Senin 13 Juni 2022, ternak masuk pukul 06.00 Wib sampai pukul 12.00 Wib dan isoma dari pukul 12.00 Wib sampai pukul 13.00 Wib kemudian dibuka kembali dari pukul 13.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib.

“Masyarakat yang ingin beli sapi untuk kurban, bisa datang langsung ke Muara Panas pada hari itu atau bisa juga langsung ke kandang peternak dan itu tidak dlarang,” terang terangnya.

Kennedy menambahkan, nantinya semua hewan yang akan masuk ke pasar harus diperiksa dengan hasil seluruh ternak yang masuk ke pasar harus dalam kondisi sehat, dan setiap pedagang yang akan menjual ternaknya harus mencantumkan asal dari ternak tersebut.

Bagi ternak yang berasal dari luar Kabupaten Solok pedagang diwajibkan untuk memperlihatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan kemudian bagi ternak serta kendaraan pembawa ternak yang masuk pasar ternak Muara Panas juga diwajibkan untuk melakukan disinfeksi.

Kennedy menegaskan, bagi setiap pedagang yang tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan tersebut tidak boleh untuk memasuki areal pasar ternak.

“Ya, pasar ternak Muara Panas akan dibuka kembali, setiap hewan yang akan masuk pasar akan dilakukan pemeriksaan, jika ditemukan bergejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) harus putar balik dan tinggalkan area pasar,” pungkasnya. (Wdk)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!