Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap RAPBD Tahun 2022.

0 54

Pariaman, Tinta Rakyat – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE.MM bersama Wakil Bupati (Wabup) Drs. Rahmang, MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah, pada Selasa (23/11) bertempat di ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman di jalan M. Syafei Kota Pariaman.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang Pariaman Ir. Arwinsyah, MT dengan didampingi kedua Wakil Ketua, yakni Risdianto, ST. dan Aprinaldi, MPd. Dan dihadiri sebanyak 29 orang anggota, dari sebanyak 40 orang jumlah anggota DPRD Padang Pariaman seluruhnya.

Sementara dari pihak eksekutif, terlihat hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis S.STP, MM, Sekretaris DPRD Khairul Nizam, S.Pi. MM. dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Padang Pariaman serta para Kabag di lingkungan Sekretariat Daerah.

Dalam penyampaian pendapat akhir tersebut, Fraksi Partai Golkar dengan juru bicaranya Syafrizal A menyampaikan beberapa poin. Diantaranya, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mesti fokus terhadap penanggulangan bencana, karena sebagian besar wilayah Kabupaten Padang Pariaman sangat berpotensi terhadap bencana gempa bumi dan tsunami serta terjadinya banjir dan tanah longsor. Disamping juga, diperlukan penambahan mobil pemadam kebakaran untuk melayani masyarakat Kabupaten Padang Pariaman di bagian Utara.

“Fraksi Partai Golkar mengharapkan, penggunaan APBD tahun 2022 diprioritaskan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengutamakan pada sektor pelayanan dasar. Seperti pembangunan infrastruktur bidang pendidikan dan kesehatan”, ujar Syafrizal.

Sebelumnya, juga telah disampaikan Pendapat Akhir dan Fraksi Gerindra dengan juru bicara Hapianda yang sekaligus sebagai Ketua Fraksi. Pendapat akhir Fraksi PAN disampaikan oleh Erman, Pendapat akhir Fraksi PKS juru bicara Jon Hendri dan Pendapat akhir dari Fraksi Demokrat disampaikan oleh Basir, SH.

Selanjutnya, dibacakan Pendapat akhir dari Fraksi PKB oleh Hasan Basri, SPdI, Fraksi PPP dengan juru bicara Syafrial Amir dan dari Fraksi Nasdem Hati Nurani Pendapat akhirnya disampaikan oleh Efendi.

Kesimpulan dari semua pendapat akhir tersebut, sebanyak 8 Fraksi dapat menerima dan menyetujui RAPBD Kabupaten Padang tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam sambutannya, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan semua Fraksi di DPRD Padang Pariaman, yang telah mendukung sepenuhnya program pembangunan Pemerintah Daerah yang akan dilaksanakan tahun 2022 melalui APBD Padang Pariaman yang sama-sama telah disepakati dan disetujui.

“Semoga kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini, antara eksekutif dan legislatif dapat memberikan perubahan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Serta ikut bersama-sama, dalam mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati “Padang Pariaman Berjaya”. Yaitu, Padang Pariaman yang unggul BErkelanjutan, Religius, seJAhtera dan berbudaYA”, ungkap Suhatri Bur mengakhiri sambutannya.

Rapat Paripurna, diakhiri dengan Pembacaan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Padang Pariaman oleh Sekretaris DPRD Khairul Nizam dan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara, terkait penetapan RAPBD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah. Berita Acara Persetujuan Bersama tersebut, ditandatangani oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dan Pimpinan DPRD, yakni Ketua Arwinsyah dan kedua Wakil Ketua Risdianto dan Aprinaldi. (Prokopim)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!